Sebagaimana kita ketahui bahwa besar kecilnya kapal perikanan menentukan banyak sedikitnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikonsumsi. Sekitar 70% biaya operasional penangkapan ikan dibelanjakan untuk BBM. Bila harga BBM naik, maka biaya belanja BBM akan membengkak, yang berakibat pada pendapatan nelayan bahkan merugi dalam usaha penangkapan ikan yang dilakukannya. Menurut BPH Migas, perkiraan kebutuhan BBM pada tahun 2012 untuk nelayan di Indonesia sebesar 1,8 juta kiloliter, untuk menyuplai sekitar 550 ribu unit, dimana 335 ribu di antaranya merupakan perahu/kapal bermotor skala kecil (5 GT atau kurang), baik motor diesel maupun motor bensin, yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi, baik bensin-premium maupun minyak solar. Pelaksanaan kebijakan energi nasional (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006, tentang Kebijakan Energi Nasional), di bidang perikanan tangkap diterjemahkan dalam bentuk penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai sumber energi substitusi BBM.
Dengan demikian, Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) melakukan uji coba Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada kapal perikanan untuk mengetahui persentase pengurangan konsumsi BBM dan efisiensi belanja bahan bakar setelah menggunakan LPG (bensin pada motor bensin maupun solar pada motor diesel). Ternyata dengan menggunakan LPG sebagai pengganti bahan bakar pada kapal perikanan dapat memberikan efisiensi sebanyak 28 – 62 % pada motor bensin dan sekitar 25 % pada motor diesel. Hal tersebut merupakan sebuah jawaban dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas di bidang perikanan tangkap dengan tidak bergantung pada tingginya biaya operasional untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mewujudkannya sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah kepada masyarakat maka perlu dilakukan langkah-langkah membangun untuk penggunaan bahan bakar gas sebagai sumber energi pengganti bahan bakar minyak.
Seiring dengan hal tersebut diatas, baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Syarif C. Sutardjo yang didampingi oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Kepala Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan bantuan delapan paket sistem penggerak kapal penangkap ikan berbahan bakar LPG di kota Tegal dan Kabupaten Brebes. Moment tersebut menjadi gong dimulainya pilot project penggunaan LPG pada kapal penangkap ikan yang didukung oleh Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan di Semarang.
Pilot project penggunaan LPG pada kapal penangkap ikan menggunakan 9 paket sistem penggerak kapal penangkap ikan dan menggunakan kapal yang berukuran ≤ 5 GT. Setiap paketnya terdiri dari mesin serba guna 6,5 PK (memiliki pereduksi putaran) yang dilengkapi as tipe long tile shaft dan baling-balingnya serta LPG Convertion Kit yang sesuai.
Untuk suksesnya program penggunaan bahan bakar LPG pada kapal perikanan sebagai pengganti bahan bakar minyak perlu diingat beberapa hal yaitu, pertimbangan terhadap kuota LPG untuk perahu atau kapal penangkap ikan, di luar kuota rumah tangga. Selain itu, perlu adanya desparitas harga yang signifikan antara LPG dengan BBM subsidi.
Sebuah harapan,. Mudah-muadahan dengan adanya program LPG sebagai alternatif bahan bakar motor penggerak kapal perikanan pengganti BBM nelayan semakiin majuuu…..